Kriteria Pemeringkatan TOP 1000 Sekolah Berdasarkan Nilai UTBK 2022

Kriteria Pemeringkatan TOP 1000 Sekolah Berdasarkan Nilai UTBK 2022 telah diumumkan oleh panitia Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada 26 Agustus 2022 di Youtube LTMPT OFFICIAL

Jumlah sekolah yang mengikuti UTBK 2022 mencapai 23.657 sekolah, sedangkan pesertanya berjumlah 745.115 orang. Dari jumlah sekolah yang mengikuti UTBK 2022 tersebut, hanya 3.381 sekolah yang memenuhi kriteria pemeringkatan. Sementara, nilai tertinggi peserta program studi Saintek pada UTBK 2022 mencapai 830,98, sedangkan nilai tertinggi peserta program studi Soshum adalah 786,17.

Lalu, bagaimanakah cara perhitungan panitia LTMPT sehingga mendapatkan 1000 sekolah dari data tersebut?

Kriteria yang digunakan oleh LTMPT 2022 berbeda dengan tahun lalu. Berikut ini adalah cara yang digunakan oleh panitia LTMPT untuk mendapatkan TOP 1000 sekolah tersebut.

  1.  Sekolah yang diikutkan dalam pemeringkatan ini adalah sekolah dengan jumlah peserta yang mengikuti UTBK 2022 (lulusan   tahun 2022) sebanyak > 40 orang.
  2.  Jumlah sekolah yang memenuhi kriteria ini sebanyak 3381 sekolah.
  3.  Jumlah Peserta yang memenuhi kriteria penilaian dengan pesertanya berjumlah 515.165 orang.
  4. Nilai UTBK dihitung berdasarkan hasil 60% TPS ditambah 40% TKA.

– TPA berdasarkan rerata TPS tiap peserta dari sekolah tersebut.

– TKA berdasarkan rerata TKA (Saintek dan Soshum) tiap peserta dari sekolah tersebut.

– Peserta yang mengikuti Ujian Campuran, nilai TKA-nya diambil yang tertinggi.

  1. Sekolah diurutkan berdasarkan Nilai Total tertinggi hingga terendah.
  2. Diambil 1.000 sekolah dengan Nilai Total tertinggi.

Dari tahapan tersebut, panitia LTMPT mendapatkan TOP 1000 Sekolah Tahun 2022 Berdasarkan Nilai UTBK 2022. Namun, ketua LTMPT menyatakan sistem ini berlaku untuk tahun 2022. Bisa saja pada tahun depan, panitia menggunakan sistem yang berbeda.

Ketika ada pertanyaan dari audiens mengenai manfaat pemeringkatan sekolah, Ketua LTMPT, Prof. Mochamad Ashari, menjawab pemeringkatan posisi sekolah ini bermanfaat untuk indeks penilaian atau maping (pemetaan) sekolah tersebut. Hal ini bisa digunakan oleh PTN atau berbagai pihak untuk tujuan masing-masing. Ketua LTMPT juga mengatakan bahwa pengumuman TOP 1000 Sekolah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban yang harus disampaikan kepada masyarakat.

 

Lalu, bagaimanakah nasib sekolah yang berada di luar TOP 1000 Sekolah tersebut? Beliau menjawab bahwa masih ada data-data lain yang bisa digunakan, misalnya akreditasi sekolah A, B, C, maupun D. Selain akreditasi, ada juga assesmen. Keduanya dapat digunakan untuk melihat pemetaan sekolah di Indonesia.